Download >>> https://tinurli.com/2827vr
Berikut adalah Daftar Pengantar Farmakope Indonesia Editon 3 yang diterima oleh the Indonesian Pharmacopoeia Commission (Indonesian: Tim Askes Tipikor) dan dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2017. Daftar Pengantar Farmakope Indonesia Editon 3 mengandung 15 jilid kumpulan daftar pertama (ditulis dalam bahasa Indonesia), yang merupakan edisi resmi yang memuat nama produk obat untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat 122.000 nama produk obat, terdiri dari 26.000 barang moderen dan 96.000 barang tradisional dan alternatif diantaranya 20.000 barang berstatus obat (OB), 4. 500 barang bukan obat (BBO), dan 7.000 barang yang diperbolehkan sebagai bahan mentah untuk produk obat (BPOM). Sistem Pengolahan Informasi Farmakope Indonesia Editon 3 menggunakan teknologi informasi, yaitu dengan mengembangkan aplikasi online untuk memudahkan pengguna dalam mencari informasi, khususnya obat-obatan yang ada di Indonesia. Daftar Pengantar Farmakope Indonesia Editon-1 (DPFRE1) (was published in October 2016) is the first edition of the Indonesian Pharmacopoeia in 10 volumes. It is made up of 373 pages with 14 chapters, 11 appendices and 3 annexes. The publication of the Pharmacopoeia was obtained by an Executive Order No. 20 year 2004 on 22 Januari 2004 with Decision letter No. 12 year 2002/XVI/MPRD/3/KEP-XVI, Article 23. The executive order focused on establishing principles and strategies to implement the pharmacopoeia reform in Republic Indonesia. It was expected to make the pharmacopoeia relevant in drug supply chain in the country. The main target of the Pharmacopoeia is to serve as a reference for pharmaceutical development in Indonesia, which will make it effective in national health policy, education and marketing. The main purpose of Pharmacopoeia is by providing information that may facilitate access to medicines, benefits of medicines use and determine their labeling information. The Development Strategy for Pharmaceuticals was based on the following factors: The Pharmacy Regulation Law No. 26 year 2009 has given its harmonized version of “Pharmaceutical Affairs Promotion Act” (HAPI) drafted by the National Drug Board (BPOM). cfa1e77820
Comments